Kronologi Konflik Internal PBNU: Dari Rapat Syuriyah hingga Seruan Islah Para Kiai


Dinamika internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas pada akhir November 2025, dipicu oleh beredarnya salinan lunak sebuah surat di berbagai platform media sosial. Dokumen tersebut, sebuah risalah Rapat Harian Syuriyah, berisi keputusan mengejutkan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Peristiwa ini membuka tabir konflik antara jajaran Syuriyah—lembaga legislatif dan pemegang kebijakan tertinggi yang dipimpin Rais Aam—dengan Tanfidziyah, lembaga eksekutif yang dipimpin Ketua Umum. Dokumen ini menguraikan secara kronologis alur peristiwa tersebut, dari keputusan kontroversial yang memicu konflik hingga seruan damai dari para kiai sepuh, untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai kejadian dan para tokoh kunci yang terlibat.

1. Titik Awal: Keputusan Kontroversial Rapat Harian Syuriyah (20 November 2025)

Konflik terbuka dimulai dari sebuah rapat internal Syuriyah PBNU yang menghasilkan keputusan fundamental terkait posisi tertinggi di jajaran eksekutif PBNU.

1.1. Agenda dan Hasil Rapat

Pada hari Kamis, 20 November 2025, PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah di Hotel Aston, Jakarta Pusat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan dihadiri oleh 37 dari total 53 pengurus harian Syuriyah. Jumlah kehadiran ini memastikan kuorum rapat terpenuhi, sehingga keputusan yang dihasilkan dianggap sah secara prosedural internal Syuriyah. Puncak dari rapat tersebut adalah musyawarah antara Rais Aam dan para Wakil Rais Aam yang merekomendasikan pemberhentian Ketua Umum PBNU.

1.2. Tiga Tuduhan Utama Terhadap Ketua Umum

Dasar dari keputusan tersebut adalah tiga tuduhan utama yang ditujukan kepada Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya):

  • Pelanggaran Nilai Organisasi: Gus Yahya dinilai telah melanggar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah dan Muqaddimah Qanun Asasi NU. Hal ini terkait dengan diundangnya seorang narasumber yang terhubung dengan jaringan Zionisme Internasional dalam acara kaderisasi tertinggi, Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
  • Pencemaran Nama Baik: Pelaksanaan AKN NU dengan narasumber tersebut dianggap mencemarkan nama baik perkumpulan karena digelar di tengah isu genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Tindakan ini dinilai telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberhentian fungsionaris.
  • Indikasi Pelanggaran Tata Kelola Keuangan: Terdapat indikasi pelanggaran serius dalam manajemen keuangan PBNU yang dianggap melanggar hukum syara', peraturan perundang-undangan nasional, dan Anggaran Rumah Tangga (ART) NU. Pelanggaran ini dinilai dapat membahayakan eksistensi badan hukum PBNU.

1.3. Ultimatum Pemberhentian

Berdasarkan ketiga poin di atas, musyawarah antara Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU menghasilkan dua keputusan final yang bersifat ultimatum:

  1. Meminta KH Yahya Cholil Staquf untuk mengundurkan diri dari jabatannya dalam waktu 3 (tiga) hari.
  2. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan untuk memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Keputusan rapat ini dengan cepat memicu reaksi berantai dari berbagai pihak, memulai babak baru dalam dinamika internal PBNU.

2. Reaksi Berantai: Tanggapan dari Berbagai Pihak (21 November 2025)

Sehari setelah rapat Syuriyah, respons dari kubu Ketua Umum dan pengurus daerah mulai bermunculan, menunjukkan kompleksitas dan dampak dari keputusan tersebut.

2.1. Klarifikasi Ketua Umum PBNU

Menanggapi keputusan tersebut, Gus Yahya segera menggelar pertemuan daring dengan para Ketua Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU). Dalam klarifikasinya, ia menyoroti proses pengambilan keputusan yang dinilainya tidak adil dan menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan organisasi.

"Kemudian dibikin narasi-narasi untuk menjustifikasi kehendak itu dengan tanpa memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi terbuka. Sehingga, keputusannya adalah keputusan sepihak."

"Ini soal mempertahankan keutuhan organisasi secara keseluruhan."

Gus Yahya berikrar akan mendedikasikan seluruh kemampuannya untuk melakukan rekonsolidasi PBNU agar kembali utuh dan solid.

2.2. Suara Kegelisahan dari Daerah

Para Ketua PWNU yang hadir dalam pertemuan daring tersebut menyuarakan kegelisahan dan kekhawatiran mereka atas perpecahan di tingkat pusat.

Nama & Wilayah

Poin Utama Kekhawatiran

Marahalim Harahap (Sumatera Utara)

Keputusan penting harus melibatkan pengurus daerah dan khawatir pemberhentian ini akan menjadi preseden buruk di tingkat wilayah dan cabang.

Ganefri (Sumatera Barat)

Membutuhkan informasi yang utuh dari kedua belah pihak dan menekankan bahwa penyelamatan organisasi adalah yang utama.

Kiai Juhadi (Jawa Barat)

Menyatakan keprihatinan mendalam. Kiai Juhadi tampak berkaca-kaca, dengan isak tangis setengah tertahan ia berkata, ”Ini merupakan tontonan yang sangat, sangat memprihatinkan...” Ia mengusulkan pelibatan Mustasyar PBNU sebagai penengah yang netral.

KH Zuhdi Muhdlor (Yogyakarta)

Menyayangkan konflik terjadi di tengah semangat membangun NU di daerah dan merasa penyelesaiannya lebih bernuansa politis ketimbang moral agama.

2.3. Pernyataan Penyejuk dari Sekretaris Jenderal

Di hari yang sama, Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengeluarkan siaran pers. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi adalah dinamika organisasi biasa yang sedang ditangani oleh jajaran Syuriyah sesuai mekanisme internal. Gus Ipul mengimbau seluruh pengurus dan warga NU untuk tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan memperbanyak shalawat.

Akhir pekan tidak meredakan ketegangan, melainkan justru diisi dengan langkah-langkah strategis dari kedua belah pihak untuk memperkuat posisi masing-masing.

3. Eskalasi Konflik: Perang Surat dan Konsolidasi Kekuatan (22-24 November 2025)

Memasuki akhir pekan, konflik bergeser ke ranah administratif dan konsolidasi dukungan, di mana kedua belah pihak sama-sama melakukan manuver strategis.

3.1. Langkah Administratif Syuriyah

Pihak Syuriyah mengambil dua tindakan administratif untuk melegitimasi dan menindaklanjuti keputusan rapat sebelumnya. Pertama, pada 22 November, mereka menerbitkan Surat Tabayun (surat penjelasan) kepada seluruh PWNU dan PCNU untuk mengklarifikasi validitas Risalah Rapat Syuriyah. Poin-poin utamanya adalah:

  1. Rapat Harian Syuriyah pada 20 November telah memenuhi kuorum dengan dihadiri 37 dari 53 pengurus.
  2. Dokumen Risalah Rapat tidak termasuk dalam jenis surat formal yang diatur dalam sistem "Digdaya Persuratan", sehingga sah ditandatangani secara manual oleh Rais Aam selaku pimpinan rapat, sesuai Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025.
  3. Keputusan Rapat Harian Syuriyah bersifat mengikat bagi seluruh pengurus harian Syuriyah.
  4. Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir telah mencoba menyerahkan risalah tersebut secara langsung kepada Gus Yahya pada 21 November, namun Gus Yahya menolak menerimanya.

Kedua, di hari yang sama, Rais Aam KH Miftachul Akhyar secara resmi mencabut tanda tangannya dari SK Penetapan Penasihat Khusus Ketua Umum PBNU untuk Urusan Internasional sebagai tindak lanjut langsung dari keputusan rapat Syuriyah.

3.2. Manuver Konsolidasi Ketua Umum

Sebagai respons, Gus Yahya melakukan serangkaian pertemuan untuk menggalang dukungan dan memperkuat posisinya.

  • Rapat Koordinasi di Surabaya (22 November): Gus Yahya bertemu dengan para Ketua PWNU se-Indonesia. Hasilnya, para ketua PWNU sepakat tidak menginginkan Gus Yahya mundur dari jabatannya.
  • Silaturahim Alim Ulama di Jakarta (23 November): Pertemuan dengan sekitar 60 kiai (luring dan daring) menyepakati bahwa penyelesaian masalah harus dikembalikan ke AD/ART NU, kepengurusan PBNU harus berjalan hingga akhir masa jabatan, dan akan digelar pertemuan kiai sepuh yang lebih besar di Pesantren Lirboyo, Kediri.

3.3. Sikap Tegas Sekretaris Jenderal

Pada 24 November, Sekjen PBNU Gus Ipul kembali angkat bicara. Ia menegaskan kembali bahwa sesuai AD/ART, otoritas penyelesaian masalah internal organisasi berada di tangan jajaran Syuriyah yang dipimpin oleh Rais Aam dan para Wakil Rais Aam.

Perang narasi dan legalitas administratif ini semakin menajamkan polarisasi, membawa konflik ke puncaknya pada pertengahan pekan.

4. Puncak Ketegangan: Status Ketua Umum dan Dugaan Sabotase (26-27 November 2025)

Ketegangan mencapai puncaknya ketika Syuriyah PBNU secara resmi mengumumkan status pemberhentian Ketua Umum, yang kemudian dilawan dengan argumentasi cacat administratif dan dugaan sabotase sistem digital.

4.1. Surat Edaran Pemberhentian

Pada 26 November, Syuriyah PBNU menerbitkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa KH Yahya Cholil Staquf telah berhenti menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Surat ini dengan cepat memicu polemik karena salinan yang beredar di publik memiliki watermark "DRAFT".

4.2. Perlawanan Administratif dan Argumentasi Gus Yahya

Gus Yahya segera merespons dengan menyatakan Surat Edaran Syuriyah tidak valid. Poin sanggahannya adalah:

  • Cacat Administratif: Surat tersebut tidak sah karena tidak ditandatangani oleh empat unsur wajib (Rais Aam, Katib Aam dari Syuriyah, serta Ketua Umum, Sekjen dari Tanfidziyah) dan tidak memiliki stempel digital resmi dari sistem persuratan PBNU "Digdaya Persuratan".
  • Mekanisme Pemberhentian: Ia kembali menegaskan bahwa pemberhentian Ketua Umum hanya bisa dilakukan melalui forum tertinggi, yaitu Muktamar, bukan melalui Rapat Harian Syuriyah.

4.3. Tuduhan Sabotase Sistem Digital

Pihak Syuriyah mengklaim bahwa watermark "DRAFT" pada surat edaran tersebut muncul karena adanya sabotase sistemik. Dalam siaran persnya, mereka memaparkan kronologi bahwa hak akses Rais Aam (rais.aam@nu.or.id) untuk membubuhkan stempel digital pada platform "Digdaya Persuratan" telah dicabut secara sepihak. Menurut mereka, arahan pencabutan ini datang dari Wakil Ketua Umum PBNU Bidang OKK selaku Pengarah Tim Transformasi Digital PBNU pada 21 Oktober 2025 dan dieksekusi sejak 25 Oktober 2025. Puncaknya, pada 23 November 2025 sekitar pukul 10:15 WIB, akun administrasi utama (setjen@nu.or.id) juga dinonaktifkan. Tuduhan ini dibantah oleh Ketua PBNU Gus Ulil Abshar Abdalla, yang menyatakan sistem tersebut dirancang untuk transparansi dan surat Syuriyah tidak bisa disahkan karena tidak melalui mekanisme yang sah.

4.4. Pertemuan Tak Sengaja dan Kunjungan ke Lirboyo

Di tengah panasnya situasi, pada 27 November, Gus Yahya dan KH Miftachul Akhyar secara tidak sengaja berada dalam satu penerbangan Batik Air ID 7511 dan bertemu di Bandara Juanda, Surabaya. Foto pertemuan ini beredar cepat, namun pihak Syuriyah mengklarifikasi bahwa tidak ada perbincangan apa pun. Saat Gus Yahya meminta waktu untuk sowan, Rais Aam menjawab, "Mangke kulo ningali jadwal" (Nanti saya lihat jadwal), dan secara eksplisit memerintahkan agar foto-foto pertemuan tersebut "dihapus/di-takedown." Setelah dari bandara, Gus Yahya langsung berkunjung ke Pesantren Lirboyo untuk menemui para kiai sepuh, yaitu KH Anwar Manshur dan KH Kafabihi Mahrus.

Di tengah puncak ketegangan inilah, suara-suara yang menyerukan perdamaian mulai menguat, terutama dari para kiai sepuh yang menjadi rujukan moral bagi warga Nahdliyin.

5. Jalan Menuju Islah: Intervensi Para Kiai Sepuh (30 November 2025)

Menyikapi konflik yang berlarut-larut, para kiai sepuh dan paling kharismatik di lingkungan Nahdlatul Ulama turun tangan untuk menengahi dan menyerukan rekonsiliasi.

5.1. Forum Musyawarah Sesepuh Nahdlatul Ulama

Atas prakarsa KH Anwar Manshur (Lirboyo) dan KH Nurul Huda Djazuli (Ploso), sebuah pertemuan bertajuk "Forum Musyawarah Sesepuh Nahdlatul Ulama" digelar di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, pada 30 November 2025. Forum ini menunjukkan bobotnya dengan kehadiran para tokoh sentral NU baik secara luring maupun daring, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma'ruf Amin (Wakil Presiden RI), dan KH Said Aqil Siroj (Ketua Umum PBNU 2010-2021).

5.2. Seruan untuk Rekonsiliasi

Forum ini menghasilkan lima poin seruan utama yang ditujukan kepada semua pihak yang berkonflik dan seluruh warga Nahdliyin:

  1. Seruan Islah: Menyerukan kepada para pihak yang berkonflik di PBNU untuk segera berdamai (islah).
  2. Hentikan Pernyataan Publik: Meminta semua pihak untuk menghentikan pernyataan di media yang dapat membuka aib dan merusak marwah jam'iyyah (organisasi).
  3. Fokus pada Program: Mengimbau seluruh tingkatan pengurus NU (Wilayah, Cabang, dan Cabang Istimewa) untuk tetap fokus pada tugas dan program di wilayah masing-masing serta tidak terlibat dalam konflik di tingkat pusat.
  4. Jaga Ukhuwah: Mengajak seluruh warga NU untuk senantiasa menjaga persaudaraan (ukhuwah Nahdliyah) dan menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial.
  5. Doa Bersama: Mendorong Nahdliyin untuk memperbanyak taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT dan mendoakan agar persoalan ini segera selesai dengan jalan keluar terbaik yang paling maslahat.

Seruan islah dari para kiai sepuh ini menjadi titik penting dalam narasi konflik PBNU, mengalihkan fokus dari pertikaian legalitas dan administrasi menuju upaya penyelesaian yang damai dan bermartabat demi menjaga keutuhan dan marwah Nahdlatul Ulama.

Kronologi Konflik Internal PBNU: Dari Rapat Syuriyah hingga Seruan Islah Para Kiai Kronologi Konflik Internal PBNU: Dari Rapat Syuriyah hingga Seruan Islah Para Kiai Reviewed by RMI PCNU Kencong on 13:40 Rating: 5

Tidak ada komentar